UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan UU Nomor 40 Tahun 2007: tentang Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan
Resume UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan merupakan regulasi yang mengatur pendirian, operasional, dan tanggung jawab yayasan di Indonesia. Beberapa poin penting dalam undang-undang ini antara lain: 1. Definisi Yayasan: Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan untuk tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan tanpa memiliki anggota (Pasal 1). 2. Organ Yayasan: Yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas yang menjalankan fungsi masing-masing sesuai ketentuan undang-undang (Pasal 2). 3. Kegiatan Usaha: Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk mendukung tujuan, tetapi tidak boleh membagikan hasil kepada Pembina, Pengurus, atau Pengawas (Pasal 3). 4. Pendirian: Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan akta notaris dan harus memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman dan HAM (Pasal ...